Pariwisata merupakan sebuah sistem pengembangan industri makro yang besar dan merupakan usaha multi sector. Semua segmen (sector riil) yang ada pada masyarakat dapat dikerahkan sebagai pendorong perekonomian Negara maupun daerah dimana pariwisata dikembangkan.
Produk yang dihasilakn pariwisata adalah produk komposit dari berbagai rangkaian misalnya ; yaitu dari jasa transportasi, akomodasi, makan minum, took, hiburan, fasilitas kegiatan dan layanan lainnya baik kepada individu maupun kepada kelompok. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pihak swasta atau masyarakat memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan kepariwisataan. Sementara pemerintah (Birokrasi) berperan sebagai fasilitator. Ada 2 (dua) factor utama peran yang harus dilakoni oleh pemerintah agar kemampuan untuk menjadi fasilitator menjadi lebih optimal ; 1). visi dan misi yang jelas, 2) pola pikir dan pemahaman yang tajam tentang kepariwisataan. Namun sayangnya kendala dalam pengembangan pariwisata tidak hanya terkendala pada peran masyarakat maupun swasta, tetapi juga terbentur pada implementasi peran pemerintah sebagaimana mestinya.
Hal tersebut terjadi kemungkinan dikarenakan beberapa factor terutama 2 (dua) factor peran sebagaimana telah disebutkan diatas, selain itu juga pemahaman pariwisata dari para birokrat terkadang menganggap kegiatan pariwisata hanya sebuah kegiatan sampingan.
Ada beberapa langkah agar ketidakoptimalan peran pemerintah sebagai fasilitator menjadi optimal adalah sebagai berikut :
Pertama, Leadership, orang yang dipercayakan untuk mengisi lowongan “kepala urusan kepariwisataa” pada sebuah wilayah sebaiknya dipercayakan kepada pejabat yang memiliki jiwa entertainment, enterprenership dan memiliki sense of art.
Kedua, Performance, karena pariwisata bersentuhan dengan pelayanan, baik pelayanan kepada masyarakat maupun swasta maka baik dari penampilan kantor pariwisata, orang – orang yang berada didalamnya dan pejabat yang menjabat sebagai kepala urusannya memiliki penampilan yang “swasta” (dari busana sampai dengan pelayanannya).
Ketiga, Skill, kemampuan para petugas / orang – orang yang berada dikantor yang menangani urusan pariwisata harus rata – rata memiliki kemampuan dibidang pariwasata.
Keempat, Improvement, memiliki kemampuan untuk berimprovisasi agar kegiatan kepariwisataan tidak berjalan menjenuhkan.
Pengembangan pariwisata memang merupakan masalah yang komplek dan dilematis, dan untuk itu diperlukan keberanian sikap pemerintah, khususnya pemerintah daerah sebagai implementasi UU otonomi daerah untuk melakukan terobosan dengan segala macam strategi agar pengembangan pariwisata didaerah dapat berkembang secara maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar