Oleh fahmi
Paradigma pembangunan di beberapa provinsi di Indonesia lebih berorientasi kepada pengembangan sektor jasa dan industri, termasuk di dalamnya adalah industri pariwisata. Demikian juga halnya yang berlangsung di Provinsi Kalimatan Selatan, yang beberapa waktu terakhir ini banyak memanfaatkan sector pertambangan, sekarang ini mulai melirik sector pariwisata.
Aktivitas sektor pariwisata telah didorong dan ditanggapi secara positif oleh kalimatan Selatan, seperti yang dimuat dalam salah satu media massa “Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan mulai serius garap pariwisata”, dengan harapan dapat menggantikan sektor pertambangan yang selama ini menjadi primadona dalam menambah pundit-pundi daerah.
Sektor pariwisata memang cukup menjanjikan untuk turut membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan secara pragmatis juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Apalagi situasi nasional yang sekarang ini mulai stabil khususnya dalam bidang politik dan keamanan, sehingga akan dapat memberikan jaminan kepercayaan kepada wisatawan asing untuk masuk ke wilayah Indonesia
Munculnya UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya direvisi dengan UU No 32 tahun 2004, yang telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya termasuk sektor kepariwisataan, ditambah lagi telah ditetapkannya UU Kepariwisataan No 10 tahun 2009 yang merupakan revisi dari UU No 09 tahun 1990, adalah sebuah momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi kalimantan selatan untuk mulai serius menggarap sektor pariwisata.
kemauan dan sambutan serius gubernur terhadap pemanfaatan sector pariwisata ini harus direspon dengan cepat oleh pihak-pihak yang berkompeten dibidang pariwisata khususnya Dinas Kebudayaan, pariwisata Pemuda, dan Olahraga provinsi Kalimatan Selatan.
Respon cepat tersebut antara lain adalah memperjelas visi dan misi pengembangan pariwisata di propinsi Kalimantan selatan. Agar sector pariwisata di Provinsi Kalimatan Selatan benar-benar mampu berkembang seperti yang diharapkan. Salah satu misalnya, Visi pemasaran, Thailand merumuskan konsep ”Amazing Thailand” lewat sebuah proses visioner yang panjang. Visi itu dituangkan dengan baik dalam “Thailand 2012”, Yogyakarta merumuskan sebuah brand yang dikenal sebagai “Jogja is never ending Asia” . Objektifnya adalah mempromosikan sekaligus menciptakan image daerah sebagai daerah kunjungan wisata yang benar-benar menarik untuk dikunjungi. Provinsi kalimatan selatan dalam hal ini harus memiliki visi yang jelas melalui “brand image” agar orang tertarik datang ke provinsi kalimatan selatan
Misi yang jelas, industri pariwisata diarahkan sebagai industri yang berkesinambungan dan tidak akan berhenti hanya ada peristiwa-peristiwa politik. Arahnya tidak boleh berubah hanya karena berganti pemerintahan, dengan misi yang jelas Israel adalah salah satu contoh negara yang yang turisnya tetap berkunjung ke Yerusalem kendati perang terus berkecamuk.
Menyikapi keseriusan gubernur Kalimantan Selatan dalam pengembangan sector pariwisata, maka visi dan misi yang jelas dan realistis, serta melihat dengan lebih bijaksana, serta mampu memilah siapa yang realis kita jadikan segmen pasar, apa produk yang kita jadikan unggulan adalah salah satu langkah awal. Sehingga keseriusan ini bukan hanya menjadi sebuah wacana tetapi sudah mengarah pada sebuah rencana dan mampu direalisasikan.
Pelaihari, 20 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar